Senin, 07 Maret 2011

Ayam Dilarang Masuk

Desa Renah kemumu, Kabupaten Merangin memilki peraturan desa yang melarang masuknya unggas dari luar desa khususnya ayam kedalam desa. Tidak hanya ayam dalam kondisi hidup tetapi juga ayam dalam bentuk olahan baik digoreng, rebus, atau panggang.  Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk melindungi ayam yang ada didesa dari penularan penyakit unggas dari luar desa.
Aturan desa ini sudah berlaku sejak 20 tahun yang lalu hingga sekarang tidak ada yang berani melanggar aturan ini.
Menurut Masyarakat renah kemumu Pada tahun 80an seluruh ayam didesa mati terkena penyakit yang tidak dikenal oleh masyarakat, hanya masyarakat menduga bahwa penyakit yang menyerang ayam mereka ditularkan oleh ayam yang dibawa dari luar desa maka untuk menyelamatkan sisa ayam yang ada dibuatlah peraturan pelarangan membawa ayam dari luar desa.
Saat ini setiap rumah atau keluarga didesa memiliki ayam lebih dari 10 ekor